Ketua KPU Tubaba Akui Salah Input C1 ke Sirekap
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang Barat (Tubaba) akui KPPS salah menginput C1 Plano ke Aplikasi Sirekap.
Kesalahan tersebut terjadi pada C1 Plano DPRD kabupaten kota dimasukan ke Sirekap untuk DPRD Provinsi.
"Kesalahannya bukan disengaja tetapi salah input form, kemungkinan pada saat itu Sirekap sedang down atau eror," kata Ketua KPU Tubaba Yudi Agusman, Minggu (18/2/2024).
Yudi mengungkapkan, pihaknya sudah klarifikasi kepada KPPS, dan disampaikan bahwa hal itu tidak ada unsur kesengajaan melainkan gangguan server.
Menurutnya, Sirekap adalah alat bantu sehingga ini dapat diperbaiki saat pleno di tingkat kecamatan.
"Yang terpenting adalah hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tubaba, Agus Tomi mengungkapkan, C hasil pemilu yang utama adalah rekapitulasi manual yang digelar rapat pleno kecamatan.
"Sehingga apabila ada kesalahan bisa diperbaiki saat rekapitulasi kecamatan. Akan kita kawal apabila terjadi kekeliruan," ujarnya.
Diketahui, kesalahan input terjadi pada C1 Plano DPRD Provinsi Dapil VI, tepatnya TPS 009 Desa Tirta Kencana, Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dimana Caleg DPRD Provinsi PDI Dapil VI nomor satu adalah Budhi Condrowati, namun pada form C hasil yang diupload ialah Ponco Nugroho.
Salah Input C1 Plano
KPU Tulang Bawang Barat
Partai Golkar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
