Kembali Maju Pilgub, Herman HN: Jangan Sampai Tiga Kali

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 Mei 2024 12:03 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN saat mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Cagub di Demokrat Lampung, Rabu (8/5/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN saat mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Cagub di Demokrat Lampung, Rabu (8/5/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN kembali mantap maju sebagai calon Gubernur Lampung untuk yang ketiga kalinya.

Secara resmi Herman HN mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Calon Gubernur Lampung ke Partai Demokrat dan PAN, Selasa Rabu (8/5/2024).

Herman HN mengatakan, dirinya kembali maju sebagai calon Gubernur Lampung, dan datang ke PAN dengan tujuan mengajak PAN kembali bergabung dengannya di Pilgub 2024.

"Mudah-mudahan PAN bisa bergabung lagi dengan saya," ujarnya.

Herman HN mengatakan, kebersamaan dirinya dengan PAN sudah terbangun sejak pertama dirinya maju sebagai Cagub pada 2014. Meski sempat macet saat Pilgub 2018 macet.

Tapi yang macet jangan dibahas lagi, semoga kedepan PAN bisa bareng NasDem. Sehingga bisa memenangkan pertarungan gubernur pada November.

"Jangan sampai (kalah) tiga kali. Khofifah tiga kali, Prabowo Tiga Kali, dan kita tiga kali, Insyallah menang," katanya.

Mantan Wali Kota Bandar Lampung ini juga mengatakan, dirinya sudah dua kali mencalonkan diri, dan tahun 2024 kembali maju, karena ingin Lampung makmur dan sejahtera.

"Seperti saat saya menjabat di Bandar Lampung, masyarakat cukup makmur. Artinya bergerak dan dekat dengan rakyat," tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Penjaringan Calon Kada PAN Lampung Joko Santoso mengatakan, kalau PAN masih panjang, karena nanti semua keputusan ada di DPP saat rakernas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Herman HN

Pilgub Lampung

Kalah tiga kali

Demokrat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya