Kekurangan 600 Bilik Suara untuk Lampung Dicetak di 2019

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

9 November 2018 22:20 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Erwan Bustami. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Erwan Bustami. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — KPU Lampung menargetkan kebutuhan logistik Pemilu 2019 didistribusikan ke-15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung akhir November ini.

”Kekurangannya, 600 dari 104.832 yang dibutuhkan, dilanjutkan tahun depan," ujar Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Erwan Bustami, Jumat (9/11/2018).

Menurut Erwan, pengiriman kebutuhan logistik pemilu jenis kotak suara untuk Lampung Tengah masih proses.

Sementara, suplai kotak suara untuk KPU Waykanan mengalami kendala akibat rusaknya Jembatan Wayumpu di Kampung Negeribaru.

"Kebutuhan untuk Kabupaten Waykanan 7.735 kotak suara. Kurang enam kotak suara dianggarkan di tahun 2019 oleh KPU pusat," jelasnya.

Untuk kotak suara berbahan alumunium sisa Pilkada 2018 yang menjadi aset KPU kabupaten/kota akan dihapuskan sesuai PKPU Nomor 35 tahun 2018.

”Sedangkan, untuk bilik suara berbahan aluminium masih digunakan hingga Pemilu 2019,” paparnya.

Terpisah, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Divisi Logistik, Ika Kartika, mengaku untuk kotak suara dan bilik suara sudah selesai semuanya.

Total ada 7.412 bilik suara berbahan kardus dan 13.950 kotak suara dari KPU pusat.

Perlengkapan pemilu itu nantinya akan didistribusikan ke 2.765 TPS yang tersebar di Kota tapis berseri ini. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya