Kamis Ini, Hasil Pansus Money Politics Dibawa ke Pimpinan
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Panitia khusus (pansus) money politics DPRD Lampung akan menggelar rapat internal untuk menyepakati rekomendasi yang akan disampaikan ke pimpinan dewan untuk diparipurnakan pada Kamis (1/11/2018) mendatang.
Ketua Pansus Money Politics, Mingrum Gumay menjelaskan rapat internal untuk memastikan apa yang telah diungkap berdasarkan fakta-fakta di rapat dengar pendapat (RDP).
”Hal itu akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi untuk diparipurnakan,” paparnya, Senin (29/10/2018).
Sekretaris DPD PDIP Lampung itu mencontohkan, pada konstelasi Pilgub 27 Juni 2018 ada indikasi tindak pidana pemilu tentang politik uang yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Bumi Ruwa Jurai.
"Yang benar katakan benar, ketika keliru katakan keliru. Saat ada pelanggaran maka sampaikanlah ada pelanggaran. Karena pada prinsipnya semua orang di hadapan hukum itu sama," tegasnya.
Dia menjelaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran yang sifatnya berhubungan ke ranah hukum, maka akan diteruskan ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti.
Mingrum berharap, dengan digelarnya rapat ini, pansus bisa segera menyepakati rekomendasi yang akan disampaikan ke pimpinan untuk diparipurnakan.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS Akhmadi Sumaryanto berharap segera dilakukan paripurna agar segera terang benderang yang sudah dikerjakan oleh pansus.
"Kita berharap segera keluar hasil rekomendasinya dan segera diparipurnakan," katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
