KPU Targetkan Cetak APK Beres 15 November
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — KPU Lampung menargetkan pencetakan alat peraga kampanye (APK) untuk tingkat provinsi rampung pada Kamis (15/11/2018). Sebab, masa kampanye bagi calon legislatif (caleg) sudah berjalan.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Erwan Bustami, mengungkapkan pihaknya sudah mendatangi percetakan CV Keraton di Enggal, Bandarlampung.
"Insyaallah 15 November ini. Itu kata pihak perusahaan," ujarnya, Senin (11/11/2018) malam.
Dia menyebutkan, CV Keraton mengerjakan APK dengan nilai kontrak sekitar Rp197 juta.
Sedangkan untuk jenis dan ukuran APK berbentuk baliho untuk calon presiden dan wakil presiden ukuran 3 x 5 meter (potrait) dengan jumlah 16 buah setiap paslon (pasangan calon).
Calon perseorangan anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Lampung dengan ukuran 3 x 5 m (potrait) dengan jumlah 5 buah setiap calon.
Selanjutnya partai politik tingkat Provinsi Lampung ukuran 3 x 5 m (potrait) dengan jumlah 11 buah setiap partainya.
Kemudian spanduk calon anggota DPR RI Dapil Lampung dengan ukuran 1 x 4 m sebanyak 10 buah di setiap kabupaten/kota se-Lampung.
Wakil Ketua DPW PSI Lampung, Eka Fitriyanti, mengaku tengah menunggu APK yang difasilitasi KPU untuk baliho parpol.
"Harapannya cepat selesai sehingga bisa langsung didistribusikan dan dipasang," terangnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
