KPU Siapkan TPS di Kawasan Register

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

25 Oktober 2018 18:14 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua KPU Nanang Trenggono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua KPU Nanang Trenggono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung akan mengakomodir pemilih yang tinggal di kawasan register. Diantaranya Register 44 dan 46 di Waykanan dan Register 45 di Mesuji.

Ketua KPU Nanang Trenggono menjelaskan nantinya bakal ada TPS Register.

"Kami akan berikan penjelasan kepada kabupaten setempat, dalam tanda kutip ya, karena hak konstitusi itu adalah hak warga negara untuk salurkan hak pilih warga. Ini jadi dasar KPU untuk salurkan suara itu," katanya, Kamis (25/10/2018).

Sementara itu, ditambahkan Komisioner KPU Divisi Program dan Data Handi Mulyaningsih, untuk warga di register akan dicek terlebih dahulu berdasarkan KTP-nya.

"Jadi identitasnya dicek. Jika tidak punya maka kita arahkan ke Disdukcapil untuk diberikan identitas agar mereka bisa memilih sebagai warga negara Indonesia," terangnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya