KPU Siapkan TPS di Kawasan Register
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung akan mengakomodir pemilih yang tinggal di kawasan register. Diantaranya Register 44 dan 46 di Waykanan dan Register 45 di Mesuji.
Ketua KPU Nanang Trenggono menjelaskan nantinya bakal ada TPS Register.
"Kami akan berikan penjelasan kepada kabupaten setempat, dalam tanda kutip ya, karena hak konstitusi itu adalah hak warga negara untuk salurkan hak pilih warga. Ini jadi dasar KPU untuk salurkan suara itu," katanya, Kamis (25/10/2018).
Sementara itu, ditambahkan Komisioner KPU Divisi Program dan Data Handi Mulyaningsih, untuk warga di register akan dicek terlebih dahulu berdasarkan KTP-nya.
"Jadi identitasnya dicek. Jika tidak punya maka kita arahkan ke Disdukcapil untuk diberikan identitas agar mereka bisa memilih sebagai warga negara Indonesia," terangnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
