KPU Klaim Berkas PAW 3 Legislator Sudah Diserahkan ke DPRD

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

13 November 2018 13:01 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M.Tio Aliansyah (kiri). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M.Tio Aliansyah (kiri). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung mengklaim sudah menyerahkan berkas administrasi terkait pergantian antar waktu (PAW) Fraksi Hanura Yozi Rizal ke DPRD.

Klaim itu berbeda dengan keterangan Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal yang menyatakan berkas itu masih di KPU.

"Untuk Yozi Rizal sudah lama diserahkan ke DPRD Lampung. Untuk Khaidir Bujung dan Midi Iswanto sudah disampaikan minggu lalu ke DPRD," ungkap Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M.Tio Aliansyah, Selasa (13/11/2018).

Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengaku untuk Midi Iswanto, Khaidir Bujung dan Yozi Rizal masih berproses di KPU Lampung.

"Saat ini sedang di KPU Lampung untuk ketiganya (Midi Iswanto, Khaidir Bujung dan Yozi Rizal)," katanya.

Diketahui anggota DPRD Lampung yang pindah parpol adalah Yozi Rizal Hanura ke Demokrat, Midi Iswanto dan Khaidir Bujung pindah ke Demokrat. Mereka kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD untuk periode 2019-2024.(*) 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya