KPU Bandar Lampung Musnahkan 320 Surat Suara Rusak

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 Februari 2024 10:54 WIB
Politika | Rilis ID
Pembakaran surat suara rusak di halaman KPU Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Pembakaran surat suara rusak di halaman KPU Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak atau cacat produksi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Bawaslu, Perwakilan Kejari, dan juga dari Polresta Bandar Lampung di halaman Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy riadi mengatakan, menjelang 20 jam pemungutan suara, KPU memiliki kewajiban untuk memastikan jumlah logistik yang disiapkan dan rusak atau cacat produksi.


"Yang cacat produksi atau rusak harus kita musnahkan," katanya. 

Deddy mengungkapkan, semua logistik yang sudah disortir dan packing telah didistribusikan.

Menurutnya total surat suara sebanyak 320 rinciannya, dengan rincian surat suara presiden sebanyak 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi 54 lembar, DPRD Kabupaten 40 lembar, dan DPD 120 lembar.

"Cacat produksi ini, biasa terjadi karena di percetakan. Dan sejauh ini, karena kita yang sortir dan packing tidak ada surat suara yang tercoblos dan lain-lain," katanya. (*)

Lihat video di TikTok @rilis.id:

@rilis.id KPU Bandar Lampung Musnahkan 320 Surat Suara Rusak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak atau cacat produksi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Bawaslu, Perwakilan Kejari, dan juga dari Polresta Bandar Lampung di halaman Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024). Ketua KPU Bandar Lampung Dedy riadi mengatakan, menjelang 20 jam pemungutan suara, KPU memiliki kewajiban untuk memastikan jumlah logistik yang disiapkan dan rusak atau cacat produksi. "Yang cacat produksi atau rusak harus kita musnahkan," katanya. Deddy mengungkapkan, semua logistik yang sudah disortir dan packing telah didistribusikan. Menurutnya total surat suara sebanyak 320 rinciannya, dengan rincian surat suara presiden sebanyak 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi 54 lembar, DPRD Kabupaten 40 lembar, dan DPD 120 lembar. "Cacat produksi ini, biasa terjadi karena di percetakan. Dan sejauh ini, karena kita yang sortir dan packing tidak ada surat suara yang tercoblos dan lain-lain," katanya. Lengkapnya baca https://lampung.rilis.id/Politika/Berita/KPU-Bandar-Lampung-Musnahkan-320-Surat-Suara-Rusak-MVOi0ee atau klik link di bio profil #rilisid #rilislampung ♬ suara asli - rilis.id
Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Surat Suara Rusak

Pemusnahan surat suara

KPU Bandar Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya