Istri Pensiunan Perwira Polda Lampung Gantikan Agus BN
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Cholva Rasdinia akan menggantikan Agus Bhakti Nugroho sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019.
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Suprapto, menyampaikan hal itu kepada rilislampung.id, Kamis (8/11/2018).
Mantan jurnalis ini menyebutkan, surat pergantian antar waktu (PAW) Agus BN yang menjadi tersangka fee proyek Lampung Selatan, telah disampaikan ke DPRD dan KPU Provinsi Lampung.
"Ya, pada 29 Oktober 2018 lalu, sudah kita sampaikan surat PAW ke DPRD dan KPU, Lampung," jelas Suprapto.
Menurut dia, pihaknya sebelum itu telah memanggil Johan Nasri dan Amrin Hamid untuk menggantikan Agus BN.
"Namun Johan Nasri pindah partai (caleg dari Gerindra) dan Amrin Hamid tidak bersedia. Maka Cholva Rasdinia yang menggantikannya," ucapnya.
Prapto –sapaan akrabnya berharap proses PAW segera dilakukan. Sebab, Agus BN sudah mengundurkan diri.
Cholva Rasdinia adalah istri mantan Wadir Intelkam Polda Lampung Kombes (Purn) Yusril Hakim Yohansyah. Dia merupakan caleg peraih suara terbanyak ketiga dengan perolehan 1.305 suara setelah Agus BN.
Sementara Agus BN merupakan anggota DPRD Lampung pengganti M. Hazizi dengan raihan 4.544 suara.
Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni membenarkan proses PAW fraksi PAN itu sedang dalam proses.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
