Imbas Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Bawaslu Panggil Caleg Demokrat dan PKS Besok
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan memanggil Caleg DPRD Provinsi Partai Demokrat Nettylia Syukri dan Caleg DPRD Kota PKS Sidik Effendi pada Jumat (16/2/2024) besok.
Kedua Caleg tersebut dipanggil guna dimintai keterangan perihal sudah tercoblosnyaa ratusan surat suara untuk namanya di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap PPK Tanjung Senang dan Caleg dari Demokrat Nettylia Syukri dan PKS Sidik Effendi.
"Sebelumnya, kita juga telah memintai keterangan dari Ketua dan Anggota KPPS serta linmas setempat," ujarnya Kamis (15/2/2024).
Menurut Apriliwanda, usai melakukan pemeriksaan kepada Ketua dan Anggota KPPS, pihaknya menduga ada indikasi tindak pindana Pemilu, lantaran ada dugaan keterlibatan petugas terkait surat suara yang sudah tercoblos.
"Kalau keterlibatan caleg masih jauh maka kita harus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti, tambahan," katanya.
Selanjutnya, jika memenuhi unsur, maka akan dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Kota Bandar Lampung.
"Selain itu, kita sudah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU di TPS 19 Way Kandis," katanya.
Untuk diketahui, pada proses pemungutan suara ditemukan sedikitnya 233 surat suara yang telah tercoblos lebih dahulu, dengan rincian 133 surat suara untuk DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat nomor urut 2 bernama Nettylia Syukri.
Serta 100 surat suara tercoblos untuk caleg DPRD Kota dari PKS nomor urut 1 Sidik Efendi. (*)
Caleg Demokrat
Caleg PKS
Surat Suara Tercoblos
Bandar Lampung
Pidana Pemilu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
