Hasil Quick Count Buat Gaduh! KPU Imbau Peserta Pemilu Tunggu Real Count

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 Februari 2024 14:26 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota KPU Lampung Antonius Cahyalana. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota KPU Lampung Antonius Cahyalana. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Adanya hasil hitung cepat atau Quick Count yang dilakukan oleh lembaga survei, dinilai menimbulkan kegaduhan di kalangan peserta Pemilu dan juga masyarakat.

Maka dari itu, Peserta Pemilu dan masyarakat diminta untuk tetap menunggu hasil Real Count yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang.

"Hasil quick count lembaga survei menimbulkan kegaduhan, karena datanya masuknya juga belum jelas dan lengkap tapi sudah di-update," ungkap Anggota KPU Lampung Antonius Cahyalana, Kamis (15/2/2024).

Menurut Anton, data yang digunakan oleh lembaga survei masih belum jelas, karena memiliki Margin of errornya sangat tinggi mencaoai 4,35 persen.

"Dengan margin of error setinggi itu, berbahaya sekali kalau nanti ada caleg yang tidak masuk dalam quick count, dan dia menang, nanti dianggap ada permainan-permainan," ujarnya.

Anton mengungkapkan, saat ini peserta pemilu jadi gaduh, sehingga dirinya mengimbau kepada peserta pemilu, kepada masyarakat agar menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU sebagai rujukan utama.

"Ini harus diluruskan, kalau tidak akan berbahaya bagi institusi KPU," tandasnya.

Diketahui, di Provinsi Lampung lembaga Survei Rakata melakukan hitung cepat perolehan suara Pemilu 2024, mulai dari Pilpres, Pileg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Lampung.

Hasilnya hingga saat ini, telah dirilis hasil hitung cepat Pilpres, DPRD Lampung Dapil 1 dan 3 yang diklaim sudah masuk data 100 persen. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Quick count bikin Gaduh

Lembaga Survei

KPU Lampung

Real Count

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya