Gawat! Ratusan Penghuni Lapas Wanita Semarang Terancam Golput

Elvi R

Elvi R

Semarang

26 Oktober 2018 16:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supartman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supartman

RILISID, Semarang — Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Bulu Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilihan Umum 2019.

Seperti dilansir dari Antara, Kepala Lapas Kelas II A Wanita Bulu Kota Semarang Asriati Kerstiani mengatakan, mengatakan telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pada Juli 2018. Kemudian, memperbarui surat dengan alamat tujuan yang sama pada tanggal 17 September 2018.

Menurut Asriati, pihak lapas tidak ingin warga binaan kehilangan hak pilih, baik dalam pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden 2019. Dalam surat tersebut, pihaknya mengusulkan 339 warga binaan untuk bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019.

"KPU Kota Semarang pada tanggal 23 Oktober membalas surat Kalapas Wanita Kelas II A, yang intinya warga binaan lapas tersebut berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Semarang (Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Semarang Timur) sebanyak 17 orang," ungkapnya di Semarang, Jumat (26/10/2018).

Karena jumlahnya hanya 17 warga binaan, lanjut Asriati, KPU dalam suratnya bernomor 1726/PL/01.02-SD/3374/KPU-Kot/X/2018 memberitahukan, Lapas Wanita Bulu Kota Semarang tidak memungkinkan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.

Sedangkan untuk warga binaan lapas tersebut yang berada di luar kecamatan tersebut, kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono, akan dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka.

Dalam surat KPU dijelaskannya, pada saat tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTTB) mereka didaftarkan di TPS yang terdekat dengan Lapas Wanita Kelas II A Semarang. Adapun mekanisme atau teknis pendataan warga binaan lapas yang belum ber-KTP agar menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI. Pihaknya pun berjanji akan menginformasikan hal itu kepada kepala lapas.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Nur Musyafidah mengatakan, berdasarkan surat dari KPU Kota Semarang, jumlah penghuni Lapas Wanita Bulu, khususnya di Dapil 1 Kota Semarang, yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 17 orang.

Sedangkan 322 warga binaan lainnya terkendala karena tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ketika masuk lapas tersebut. "Sehingga belum terdaftar sebagai DPT," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan keadaan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, 27 Juni 2018.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya