Gandeng LSM, KPU Ajak Lawan Politik Uang, SARA, dan Hoaks

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

8 November 2018 22:55 WIB
Politika | Rilis ID
Peserta diskusi di aula KPU Provinsi Lampung, Kamis (8/11/2018). FOTO: HUMAS KPU LAMPUNG
Rilis ID
Peserta diskusi di aula KPU Provinsi Lampung, Kamis (8/11/2018). FOTO: HUMAS KPU LAMPUNG

RILISID, Bandarlampung — KPU Prov Lampung menggelar forum diskusi bertajuk Sinergisitas KPU dengan Organisasi Kemasyarakatan dan LSM/NGO di aula KPU Lampung, Kamis (8/11/2018).

Hadir dalam diskusi antara lain lembaga perempuan Damar, PW Nasyiatul Aisyiyah, Fatayat NU, FKUB Lampung, Karang Taruna, GP Anshor, IPM, Pemuda Muhammadiyah,  dan beberapa ormas dan NGO lainnya.

Menurut anggota KPU Lampung Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus, diskusi digelar dalam rangka mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan berkualitas.

"Ormas dan LSM itu memiliki jejaring dan konstituen atau basis massa yang banyak. Harapannya nanti lembaga atau kelompok ini bisa menjadi mitra KPU dalam mensosialisasikan semua hal terkait dengan kepemiluan," ujar Antoniyus dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id.

Menurut Antoniyus, pendidikan politik bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, partai politik, dan pemerintah. Namun juga membutuhkan keterlibatan lembaga atau ormas dan LSM.

"Banyak sekali forum atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut yang bisa dimanfaatkan KPU untuk mensosialisasikan tahapan atau informasi kepemiluan,” paparnya.

Informasi dimaksud seperti hari dan tanggal pelaksanaan Pemilu 2019, jumlah surat suara yang harus dicoblos, syarat menjadi pemilih, dan termasuk informasi peserta pemilu dan calon-calonnya.

Antoniyus juga berharap ormas dan NGO bisa membantu KPU mengkampanyekan gerakan anti politik uang, anti politisasi SARA, dan menghindari ujaran kebencian atau hoaks. Terutama kepada konstituen atau pengurus dan anggota lembaganya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya