Difitnah Politisasi Aksi Bela Tauhid, Fahira: Saya Akan Lawan
Sukma Alam
Jakarta
Sebelumnya, Presidium Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri), Abdul Fakhridz Al Donggowi melaporkan Fahira Idris ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Fahira adalah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Fahira diduga melanggar aturan pemilu karena aktif menggaungkan Aksi Bela Tauhid, 2 November lalu.
"Kenapa kemudian Fahira Idris kami laporkan? Bahwa sejak peristiwa pembakaran bendera tauhid, ia selalu aktif mereproduksi atau menggaungkan Aksi Bela Tauhid," kata Abdul di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/11) kemarin.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
