Berikut Susunan Ketua dan Anggota Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 15 Kabupaten/Kota se-Lampung resmi dilantik oleh Bawaslu RI pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, pasca dilakukan pelantikan serentak di Jakarta. Seluruh Anggota Bawaslu masing-masing daerah melakukan rapat pleno guna mennentukan struktur jabatan dan divisi masing-masing daerah.
Struktur jabatan tersebut diantaranya jabatan ketua, koordinator divisi seperti Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, kemudian Kordiv SDM, Datin, dan Diklat. Serta Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) dan Penyelesaian Sengketa (PS).
"Setelah itu, mereka (Ketua dan Anggota Bawaslu) langsung bertugas di daerah masing-masing," ujarnya Senin (21/8/2023).
Sebelumnya diketahui, Bawaslu RI memerintahkan Bawaslu Lampung untuk mengambil alih jabatan kosong Bawaslu kabupaten/kota hingga pelantikan.
Berikut daftar nama Ketua dan Kordiv Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung:
Kota Bandarlampung:
Ketua: Apriliwanda
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas: Muhammad Muhyi
Kordiv SDMO dan Diklat: Juwita
Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota
Lampung
Bawaslu
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
