Berikut Susunan Ketua dan Anggota Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Agustus 2023 17:04 WIB
Politika | Rilis ID
Kordiv SDM Bawaslu Lampung Imam Bukhori saat dimintai keterangan. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kordiv SDM Bawaslu Lampung Imam Bukhori saat dimintai keterangan. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 15 Kabupaten/Kota se-Lampung resmi dilantik oleh Bawaslu RI pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, pasca dilakukan pelantikan serentak di Jakarta. Seluruh Anggota Bawaslu masing-masing daerah melakukan rapat pleno guna mennentukan struktur jabatan dan divisi masing-masing daerah.

Struktur jabatan tersebut diantaranya jabatan ketua, koordinator divisi seperti Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, kemudian Kordiv SDM, Datin, dan Diklat. Serta Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) dan Penyelesaian Sengketa (PS).

"Setelah itu, mereka (Ketua dan Anggota Bawaslu) langsung bertugas di daerah masing-masing," ujarnya Senin (21/8/2023).

Sebelumnya diketahui, Bawaslu RI memerintahkan Bawaslu Lampung untuk mengambil alih jabatan kosong Bawaslu kabupaten/kota hingga pelantikan.

Berikut daftar nama Ketua dan Kordiv Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung:

Kota Bandarlampung:

Ketua: Apriliwanda

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas: Muhammad Muhyi

Kordiv SDMO dan Diklat: Juwita

Menampilkan halaman 1 dari 9
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota

Lampung

Bawaslu

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya