Bawaslu Kota: Pedagang Terima Surat Bertandatangan Rifa’i

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

30 Oktober 2018 18:55 WIB
Elektoral | Rilis ID
Pemanggilan pedagang pasar Waykandis Siti Muawanah oleh Bawaslu Kota Bandarlampung, Selasa (30/10/2018). FOTO : RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Pemanggilan pedagang pasar Waykandis Siti Muawanah oleh Bawaslu Kota Bandarlampung, Selasa (30/10/2018). FOTO : RILISLAMPUNG.ID

"Makanya ini kita lagi pengumpulan data, ketika nanti sidang di Bawaslu Provinsi kita sudah lengkap," katanya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah menambahkan, pengumpulan saksi tersebut untuk mencari tahu informasi sejak kapan dan sampai kapan Rifa’i menjabat sebagai Direktur PD Pasar Tapis Berseri. Karena hal itu bisa mempengaruhi pencalonannya.

"Karena dari hasil itu nanti akan kami lihat,  kapan dia masih menjabat sebagai Direktur PD Pasar. Apa sebelum penetapan DCT per 20 September atau sebelumnya. Karena bisa saja dia terkena dugaan pelanggaran administrasi," tegas Candra.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya