Aman! 6.413 Pemilih Disabilitas sudah Masuk DPT
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 6.413 pemilih disabilitas atau yang memiliki keterbatasan khusus di Provinsi Lampung sudah masuk DPT (daftar pemilih tetap) Pemilu 2019.
Hal itu terungkap dalam dialog Peran Pers dalam Pemilu 2019 di Kampung Bamboe Bandarlampung, Kamis (25/10/2018).
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Program dan Data, Handi Mulyaningsih, menjelaskan pemilih disabilitas yang masuk DPT seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita, atau berkebutuhan khusus.
"Pemilih disabilitas tersebar di 15 kabupaten/kota, terbesar untuk tuna netra di Kota Bandarlampung," ungkap Handi.
Handi menjelaskan, secara keseluruhan ada 1.658 pemilih disabilitas untuk kategori tuna netra.
Selanjutnya, untuk meningkatkan indeks demokrasi, semua TPS (tempat pemunggutan suara) harus menyediakan fasilitas untuk pemilih disabilitas.
"Seperti template untuk yang tuna netra, terus yang tuna rungu dan tuna wicara dipanggilnya pakai tulisan," tuturnya.
Disabilitas atau berkebutuhan khusus harus dipersiapkan KPU dengan membantu. Misalkan yang tangannya tidak ada dua-duanya, harus didampingi KPU.
"Kemudian jika ada satu tangan artinya bisa sendiri, begitu pun dengan tuna netra, itu juga harus dibantu dan tidak boleh dibocorkan ke publik. Maka diberikan surat perjanjian kepada yang mendampingi," paparnya.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menambahkan, pihaknya ke depan akan memberikan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas ini dengan memfasilitasinya saat menyalurkan hak suaranya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
