Tertangkap! Pelempar Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Diancam 12 Tahun Bui

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

1 Februari 2024 00:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Rekaman cctv pelemparan bom molotov kedepan rumah Ketua GP Ansor. Foto : Istimewa
Rilis ID
Rekaman cctv pelemparan bom molotov kedepan rumah Ketua GP Ansor. Foto : Istimewa

"Tersangka akan dijerat Pasal 187 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bom Molotov

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya