Sopir asal Lamteng Diringkus Polisi, Lecehkan Siswi SMP di Dalam Angkot

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

18 Januari 2024 15:15 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Sopir angkot yang diringkus karena lecehkan pelajar SMP. Foto: Humas
Rilis ID
Sopir angkot yang diringkus karena lecehkan pelajar SMP. Foto: Humas

RILISID, Lampung Tengah — Unit Pelayanan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Lampung Tengah meringkus sopir angkutan kota (angkot) karena nekat melecehkan siswi SMP. 

Tersangka berinisial LO (33), warga Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Sementara korban berinisial M (15).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan pelecehan seksual terjadi Sabtu (13/1/2024) pagi hari.

"Pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB di garasi rumah tersangka," katanya, Kamis (18/1/2024).

Dia menjelaskan korban mendatangi rumah tersangka, meminta diantarkan pergi sekolah dengan angkot.

Saat itu, tersangka mengatakan mobilnya sedang mogok.

Akhirnya korban bersama tersangka mendorong mobil di halaman rumah hingga hidup.

Setelah itu, korban langsung naik ke dalam angkot.

"Tetapi tersangka justru kembali memasukkan mobilnya ke garasi. Korban disuruh duduk di kursi sopir sembari menginjak gas agar tidak mati," paparnya.

Tersangka kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil botol minum dan kembali ke garasi mobil.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sopir angkot

polres lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya