Sopir asal Lamteng Diringkus Polisi, Lecehkan Siswi SMP di Dalam Angkot
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Unit Pelayanan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Lampung Tengah meringkus sopir angkutan kota (angkot) karena nekat melecehkan siswi SMP.
Tersangka berinisial LO (33), warga Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Sementara korban berinisial M (15).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan pelecehan seksual terjadi Sabtu (13/1/2024) pagi hari.
"Pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB di garasi rumah tersangka," katanya, Kamis (18/1/2024).
Dia menjelaskan korban mendatangi rumah tersangka, meminta diantarkan pergi sekolah dengan angkot.
Saat itu, tersangka mengatakan mobilnya sedang mogok.
Akhirnya korban bersama tersangka mendorong mobil di halaman rumah hingga hidup.
Setelah itu, korban langsung naik ke dalam angkot.
"Tetapi tersangka justru kembali memasukkan mobilnya ke garasi. Korban disuruh duduk di kursi sopir sembari menginjak gas agar tidak mati," paparnya.
Tersangka kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil botol minum dan kembali ke garasi mobil.
Sopir angkot
polres lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
