Rudapaksa Santriwati Berkali-kali, Pemilik Ponpes di Lamteng Masuk Bui
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Polisi mengamankan oknum ustaz pemilik Pondok Pesantren (ponpes) di Lampung Tengah (Lamteng), Minggu (4/2/2024).
Pria berinisial IT (48) ini diduda merudapaksa santrinya, I (17) selama tujuh kali dalam waktu lima bulan. Dari Juni sampai Desember 2023.
Perbuatan bejat ini ia lakukan di musala dan asrama Ponpes Darul Hidayah Jogo Rowo di Kampung Sidodadi, Bandar Surabaya, Lamteng.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto, mengatakan korban baru melaporkan perbuatan ustaz cabul ini Sabtu (5/2/2024).
Berdasar pengakuan korban, dirinya mulai jadi incaran tersangka sejak mulai masuk ponpes pada Juli 2019.
Tersangka akhirnya merudapaksa korban pertama kali pada Juni 2023 sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu korban sedang piket di musala ponpes.
Merasa tidak ada yang tahu, tersangka kembali mengulangi perbuatannya empat hari kemudian di asrama pukul 03.00 WIB.
"Selama di pondok, korban mengalami tekanan mental karena tidak berani melawan. Sebab, tersangka adalah pemilik pondok," jelasnya, Senin (5/2/2024).
Baru pada awal Februari 2024, korban berani membongkar kejahatan tersangka.
"Setelah pemeriksaan, ternyata perbuatan tersangka tidak hanya dilakukan terhadap korban. Masih ada santriwati lainnya," bebernya.
Ustaz cabul
Ponpes Darul Hidayah
Lampung Tengah
Seputih Surabaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
