Razia Besar-besaran Lampung Dimulai, Tujuh Pelanggaran Langsung Ditilang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

10 Juli 2023 14:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Jajaran Polda Lampung dalam Operasi Patuh Krakatau. Foto: Humas
Rilis ID
Jajaran Polda Lampung dalam Operasi Patuh Krakatau. Foto: Humas

RILISID, Bandarlampung — Operasi Patuh Krakatau (OPK) 2023 yang melibatkan 709 personel Polda Lampung resmi dimulai, Senin (10/7/2023). 

Razia besar-besaran selama 14 hari hingga 23 Juli 2023 ini untuk menertibkan disiplin pengguna kendaraan bermotor (ranmor). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan tilang manual diterapkan dalam OPK tersebut. 

Sasaran tilang manual ada tujuh, yakni penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. 

"Selain disiplin berlalu lintas, OPK dimaksudkan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas," paparnya. 

Selain tujuh sasaran itu, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas juga akan dikenai tilang elektronik (ETLE). (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ops Patuh Krakatau

razia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya