Pupuk Subsidi Dibatasi, Satgassus Mabes Polri Turun ke Lamteng dan Lamtim

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

18 April 2022 21:15 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Satgassus Mabes Polri. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Satgassus Mabes Polri. Foto: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri turun ke Lampung, Senin (18/4/2022).

Selama beberapa hari ke depan, mereka akan mendalami masalah bahan pokok menjelang Lebaran dan pupuk bersubsidi.

Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, menyampaikan Tim Satgassus akan melaksanakan kegiatan di Lampung Tengah dan Lampung Timur.

“Satgassus mencegah celah korupsi di penyediaan bahan pokok. Sehingga tidak ada penyalahgunaan dan masyarakat tidak terbebani menjelang Lebaran,” tegasnya.

Satgassus berencana mendatangi distributor pupuk dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mengetahui persoalan di lapangan.

Gapoktan mengelukan pembatasan pupuk subsidi sebesar 30 persen dari total kebutuhan 200 ton.

Diketahui, alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Lampung naik sebanyak 35.821 ton di tahun 2022 menjadi 579.528 ton. Ini menjadikan Lampung penerima pupuk subsidi terbesar kelima di luar Pulau Jawa.

Alokasi pupuk subsidi itu diperuntukkan kepada 806.809 petani atau naik 50.488 petani dibandingkan tahun 2021 sebanyak 756.321 orang.

Alokasi pupuk terbanyak untuk Kabupaten Lampung Tengah dengan 122.183 ton disusul Lampung Timur (Lamtim) 116.605 ton, dan Lampung Selatan (Lamsel) 61.652 ton. 

Alokasi pupuk bersubsidi terbagi menjadi enam jenis, yakni pupuk Urea 285.405 ton, SP-36 (40.328 ton), ZA (21.434 ton), NPK (178.036 ton), Organik (25.470 ton), dan Organik Cair (28.855 ton).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Satgassus Mabes Polri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya