Pukul Anggota Jatanras Saat Melerai Perkelahian, Seorang Pria Diamankan Polda Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
Adapun modus operandi pria tersebut membawa senjata tajam jenis keris bergagang kayu ukuran lebih 10 cm, untuk menjaga diri dan menakuti orang.
"Dari pengakuannya karena reflek memukul anggota yang melaksanakan tugas dengan maksud menolong remaja yang telah diamankan oleh pihak kepolisian," pungkas Kombes Pol Umi Fadillah Astuti. (*)
Polda Lampung
pemukulan
anggota jatanras
pemuda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
