Polda Sebut TPS di Bandar Lampung dan Lampung Tengah Masuk Kategori Rawan Tinggi
Pandu Satria
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung telah memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang termasuk dalam kategori rawan.
Disebut rawan karena faktor geografis, yakni lokasinya sulit dijangkau atau berada di daerah perbatasan antar kabupaten.
Selain itu, mempertimbangkan jumlah penduduk, ada tidaknya konflik sosial, dan apakah daerah tersebut menjadi basis kelompok ketiga paslon.
"Masing-masing memiliki pola pengamanan yang berbeda sesuai karakteristik daerah," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Rabu (17/1/2024).
Dia menjelaskan, ada empat kabupaten/kota yang masuk rawan tinggi dan rendah.
Kota Bandar Lampung disebut memiliki kategori rawan tinggi dengan angka kerawanan 62,89. Disusul Lampung Tengah (54,65).
Sementara, untuk kabupaten rawan rendah adalah Lampung Utara (12,74) dan Tulang Bawang Barat (3,76).
"Tingkat indeks kerawanan Pemilu 2024 Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua rawan sedang dari 21 provinsi di Indonesia," katanya.
Secara keseluruhan, total TPS yang masuk kategori kurang rawan sebanyak 24.969, TPS rawan (671), dan TPS sangat rawan (155).
Adapun total personel pengamanan TPS ada sebanyak 4.972 orang. Mereka disebar ke 25.825 TPS.
TPS Rawan
Bandar Lampung
Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
