Polda Sebut TPS di Bandar Lampung dan Lampung Tengah Masuk Kategori Rawan Tinggi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

17 Januari 2024 16:07 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto: Pandu
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto: Pandu

RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung telah memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang termasuk dalam kategori rawan.

Disebut rawan karena faktor geografis, yakni lokasinya sulit dijangkau atau berada di daerah perbatasan antar kabupaten.

Selain itu, mempertimbangkan jumlah penduduk, ada tidaknya konflik sosial, dan apakah daerah tersebut menjadi basis kelompok ketiga paslon. 

"Masing-masing memiliki pola pengamanan yang berbeda sesuai karakteristik daerah," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan, ada empat kabupaten/kota yang masuk rawan tinggi dan rendah. 

Kota Bandar Lampung disebut memiliki kategori rawan tinggi dengan angka kerawanan 62,89. Disusul Lampung Tengah (54,65). 

Sementara, untuk kabupaten rawan rendah adalah Lampung Utara (12,74) dan Tulang Bawang Barat (3,76). 

"Tingkat indeks kerawanan Pemilu 2024 Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua rawan sedang dari 21 provinsi di Indonesia," katanya. 

Secara keseluruhan, total TPS yang masuk kategori kurang rawan sebanyak 24.969, TPS rawan (671), dan TPS sangat rawan (155). 

Adapun total personel pengamanan TPS ada sebanyak 4.972 orang. Mereka disebar ke 25.825 TPS. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

TPS Rawan

Bandar Lampung

Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya