Pascalebaran, Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Kotabumi Selatan

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

8 Mei 2022 18:57 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Olah TKP di kediaman korban di Kebunempat, Tanjungaman, Kotabumi Selatan. Foto: Isti
Rilis ID
Olah TKP di kediaman korban di Kebunempat, Tanjungaman, Kotabumi Selatan. Foto: Isti

RILISID, Lampung Utara — Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Lampung Utara, Sabtu (7/5/2022), sekitar pukul 14.30 WIB.

Komplotan maling menggasak sepeda motor Honda Beat warna hijau-putih nomor polisi BE 4619 JM yang diparkir di depan halaman rumah.

Diduga, komplotan pencuri tersebut hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang berasal dari Desa Kembanggading, Kebunempat, Tanjungsenang, Kotabumi Selatan ke dalam rumah dan memarkir kendaraan tepat di depan pintu masuk. Ia sebelumnya mengaku telah mengunci setang sepeda motor. 

Pencurian terungkap saat ibu korban ingin memakai sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan ini ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan ke polres setempat pada Minggu (8/5/2022). Kerugian akibat peristiwa yang terjadi pada H+4 Lebaran ini diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Setelah menerima laporan, Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Indra Gunawan beserta anggota segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Terpisah, Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. 

Sebab, pelaku kejahatan terus mencari peluang untuk melakukan aksinya. Namun ketika kesempatan tidak ada, maka mereka juga kesulitan bertindak.

"Tim Resmob sudah saya infokan untuk menindaklanjuti dan mencari pelaku," ungkapnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (9/5/2022). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curat

Polres Lampura

Resmob

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya