Nelayan Ditolak Beli Solar Subsidi Pakai Jeriken, Kapolda: Tanggung Jawab Pemda

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 April 2022 17:29 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Ilustrasi: Kalbi
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Ilustrasi: Kalbi

RILISID, Bandarlampung — Beberapa nelayan di wilayah Provinsi Lampung mengeluhkan susahnya mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi. 

Contohnya, nelayan di pesisir laut Lampung Timur (Baca: Beli Solar Pakai Jeriken Ditolak, Nelayan: Apa Kami Harus Bawa Kapal ke SPBU?).

Padahal, mereka sudah membawa surat rekomendasi UPTD Perikanan Labuhanmaringgai untuk membeli solar di SPBU.

Namun karena aturan kepolisian tidak boleh mengecor BBM, termasuk membeli dengan jeriken, pihak SPBU menolak.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyebutkan, masalah BBM memang ini komplek karena ada disparitas harga antara subsidi dan non subsidi yang begitu besar.

"Disparitasnya bisa sampai Rp12 ribu lebih. Hal itu mengakibatkan banyak celah, di antaranya banyak mafia yang bermain kemudian mengakibatkan solar langka," kata Hendro, Senin (18/4/2022). 

Menurut jenderal bintang dua ini, efek yang terasa selain kelangkaan secara langsung di masyarakat umum adalah antrean BBM. 

"Juga kemarin sempat diprotes oleh mahasiswa di Lampung. Di samping itu ada aturan pengisian BBM dengan jeriken di SPBU dilarang," kata Hendro. 

Dia pun meminta masyarakat untuk langsung melapor jika melihat ada yang membeli BBM di SPBU dengan jeriken. 

"Khusus profesi nelayan, seharusnya ada SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) dan ini tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelesaikannya," tegas Kapolda. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya