Namanya Disebut Terdakwa Narkotika di Sidang, Begini Respons Kapolda Lampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

7 Februari 2024 23:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Andri Gustami saat menjelaskan nota pembelaan. Foto: Pandu
Rilis ID
Andri Gustami saat menjelaskan nota pembelaan. Foto: Pandu

"Saya komitmen untuk ungkap sampai atas. Karena selama ini selalu putus," ungkapnya.

Dikonfirmasi soal pernyataan Andri tersebut, Helmy hanya menjawab singkat, "Mestinya dalami dulu ke yang bersangkutan sebelum konfirmasi ke saya."

Disinggung isi pesan WhatsApp (WA) dirinya ke Andri, Helmy mengatakan, "Itukan balasan WA untuk memberikan semangat dan itu biasa, Om." (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Andri Gustami

Eks Kasat Narkoba

Lampung Selatan

Fredy Pratama

Helmy Santika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya