Massa Deadline Tiga Hari, Gubernur dan Ketua DPRD Tandatangani Tuntutan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 April 2022 14:53 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Foto: Rahmawati
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Foto: Rahmawati

RILISID, Bandarlampung — Aksi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM), Rabu (13/4/2022), akhirnya membuahkan hasil.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Minggrum Gumay menandatangani nota kesepakatan dan menyetujui semua tuntutan mahasiswa.

Yakni menolak kenaikan harga BBM dan Indonesia krisis energi; menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok; dan mewujudkan reforma agraria sejati.

Lalu, mencabut UU Cipta Kerja; mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia; wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis; serta hentikan kriminalisasi dan represivitas terhadap rakyat.

Atas hal tersebut, perwakilan mahasiswa menyebutkan apabila tidak ada realisasinya maka mereka akan kembali turun ke jalan dalam waktu tiga hari. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Lampung memanggil

presiden 3 periode

tunda pemilu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya