Lagi, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran dan Amankan Belasan Remaja Berikut Sajam di Bandar Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Anggota Polsek Telukbetung Selatan berhasil membubarkan tawuran yang melibatkan belasan remaja serta mengamankan sejumlah senjata tajam, di Jalan Ikan Bawal, Pesawahan, Bandar Lampung, Sabtu (20/1/2024).
Adapun identitas ke 13 remaja tersebut yaitu KF (19), RA (14), FB (15), RF (15), AP (16), TS (15), AF (16), DR (18), RA (17), OR (19), RD (19), FR (18) dan DN (15).
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol. Adit Priyanto, menjelaskan bahwa dari 13 orang yang diamankan terdapat 1 yang membawa senjata tajam.
"Dari 13 orang remaja yang diamankan, satu orang pelajar SMA berinisial AF (16) membawa sajam dan menjadi tersangka," jelasnya, Minggu (21/1/2024).
Kejadian tersebut bermua saat anggota polsek sedang melakukan patroli, mendapatkan informasi bahwa akan ada aksi tawuran oleh belasan pelajar.
Kemudian anggota Polsek TBS dibantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan 13 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan lawannya.
"Petugas patroli langsung meluncur ke TKP setelah mendapatkan informasi tersebut dan berhasil menggagalkan aksi tawuran dibantu dengan warga," paparnya.
Dari total 13 remaja yang diamankan, kata kapolsek, hanya satu orang menjadi tersangka. Sedangkan 12 lainnya akan dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan didata oleh polisi.
"Kita lakukan pembinaan dan pendataan. Supaya tidak mengulang lagi, lalu kita kembalikan kepada walinya masing-masing," ujarnya.
Adit Priyano juga mengungkapkan, saat ditanya petugas, waktu pemeriksaan dan interogasi terhadap para remaja tersebut, mereka mengaku sudah pernah mekakukan tawuran.
Aksi Tawuran
remaja
Bandar Lampung
Polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
