Kuota Haji Lampung Bertambah 284 Orang, Totalnya Menjadi 7.253 Jemaah
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kuota jemaah haji untuk Lampung bertambah sebanyak 284 orang pada tahun ini. Dengan penambahan itu, total kumulatif jemaah haji menjadi 7.253 orang.
Kuota jemaah haji reguler awalnya sebanyak 6.969 orang. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penambahan 284 orang.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota haji tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Lampung Puji Raharjo mengucapkan puji syukur atas penambahan kuota jemaah haji untuk provinsi ini.
Menurutnya, tambahan tersebut berasal dari hasil kesepakatan kuota tambahan untuk Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler 10.000 orang dan kuota haji khusus 10.000 orang.
“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan tambahan kuota sebanyak 284 orang yang didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi dan kabupaten di Indonesia,” katanya, Rabu (7/2/2024).
75 Persen Kuota Sudah Terisi
Sementara terkait dengan proses pelunasan sampai dengan saat ini, Ia mengungkapkan bahwa jelang akhir pelunasan tahap pertama, sudah 75 persen kuota haji Lampung terisi. Dari total itu, sebanyak 5.273 orang telah melakukan pelunasan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya keras semua pihak yang telah membawa lingkup Kanwil Kemenag Lampung mencapai 75 persen dari kuota haji yang diberikan. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” ujar Puji.
Untuk memberikan pelayanan prima kepada para jemaah dalam proses pelunasan, Kakanwil berharap kepada semua pihak terkait, terutama kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk dapat menambah tenaga pelayanan saat jadwal pelunasan.
Kuota Haji
Lampung
Jemaah
Puji Raharjo
Kemenag
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
