Kena OTT Mabes Polri, Alasan Kasat Lantas Polres Lamteng Dicopot

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

28 April 2022 05:35 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot jabatan beberapa kepala satuan (kasat) dan kepala polisi sektor (kapolsek). 

Hal ini dituangkan dalam Surat Telegram Nomor: ST/296/IV/KEP/2022 (baca: Kapolda Copot Kasat hingga Kapolsek, Berikut Daftarnya). 

Dalam surat mutasi itu disebutkan alasan pencopotan adalah dalam rangka evaluasi. 

Yang mengejutkan soal pencopotan jabatan Kasat Lalu Lintas Lampung Tengah AKP Edwin Widya Dirotsaha. 

Dia ternyata kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mabes Polri. 

Hal ini dibenarkan kapolda saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Rabu (27/4/2022). 

"(Edwin) dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung," singkat kapolda. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, juga mengiyakan. 

"Iya benar, saya dapat kabar dari Kabid Propam, Kombes Pol M Syarhan," ujarnya. 

Jabatan lama Edwin sendiri saat ini diisi AKP Irpan yang sebelumnya Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya