Kejagung Berhasil Tangkap Terpidana Perzinahan yang DPO Selama Bertahun-tahun

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

27 Januari 2024 14:39 WIB
Peristiwa | Rilis ID
DPO Kejari Bandarlampung yang diringkus oleh Tim Tabur Kejagung. Foto : Kejari Bandarlampung
Rilis ID
DPO Kejari Bandarlampung yang diringkus oleh Tim Tabur Kejagung. Foto : Kejari Bandarlampung

Akhirnya tanggal 24 Maret 2020 pukul 01.00 Wib terpidana YA dan JD sedang menginap di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera digerebek oleh RT setempat bersama dengan saksi NF istri terpidana YA dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Terhadap terpidana YA telah di eksekusi oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Bandarlampung ke dalam Rutan Kelas I Bandar Lampung sedangkan terpidana JD di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung," jelasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

DPO Kejari Bandarlampung

Perzinahan

Tabur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya