Kapolresta Gelar Razia di Bundaran Haji Mena, Amankan Puluhan Kendaraan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Puluhan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh Polresta Bandarlampung saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Minggu (21/1/2024).
Polisi sengaja sengaja melakukan kegiatan razia di pintu masuk Kota Bandarlampung itu demi mencegah pelaku kejahatan masuk ataupun keluar dari kota.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandarlampung, Kombes. Abdul Waras serta para Pejabat Utama (PJU).
Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol. David Jeckson Sianipar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut berhasil menjaring 47 kendaraan.
"Yaitu dengan rincian 43 unit kendaraan roda dua dan 4 Kendraan roda empat, dan pelanggaran tersebut didominasi oleh penggunaan kendaraan tidak sesuai standar atau knalpot brong," paparnya.
Lanjutnya, bahwa kegiatan rutin itu merupakan bentuk pencegahan Polresta terhadap aksi kriminalitas, balap liar maupun geng motor yang ada di Kota Bandar Lampung.
"Selain mencegah aksi kejahatan yang kerap ada saat malam hari, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Dari 43 kendaraan yang terjaring razia itu dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk didata kemudian dapat diambil kembali saat membawa knalpot asli atau melengkapi surat kendaraan.
"Kemudian untuk knalpot brong-nya tidak bisa diambil. Kita amankan lalu dibuatkan surat penitipan," jelasnya.(*)
KRYD
Polresta
razia
Knalpot Brong
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
