Hantam Pembatas Flyover MBK, Satu Pengendara Motor Tewas
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di jalur dua Jl Sultan Agung pukul 02.00 WIB, Senin (18/4/2022) menyebabkan satu orang tewas.
Lokasi persisnya di turunan flyover Mal Boemi Kedaton (MBK), Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhanratu, Kota Bandarlampung.
Sepeda motor Honda Revo nopol BE 2162 ABI dikendarai Hendri Yanto (41), berboncengan dengan Durakim (56).
Kendaraan datang dari arah RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) menuju arah Wayhalim dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di jalur dua Jalan Sultan Agung, kendaraan oleng dan menabrak pembatas flyover di sisi kanan jalan," ujar Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M Rohmawan.
Kedua penumpang kendaraan terpental ke depan sejauh 18 meter. Hendri meninggal dunia. Ia menderita robek di kepala, tangan kanan, dan kaki.
Warga Tanjungkarang Pusat (TkP) itu mengembuskan napas terakhir di RSUDAM.
Sementara itu, Durakim (56) juga warga TkP, patah tangan kiri, lecet di dada, kaki, dan tangan. Ia dirawat di RSUDAM. (*)
Laka Lantas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
