Gara-gara Kesal, Remaja 15 Tahun Rudapaksa Teman di Rumah Korban
Pandu Satria
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Unit Reskrim Polsek Sukarame mengamankan seorang remaja 15 tahun, AYP, warga Kaliawi, Tanjung Karang Pusat.
AYP diduga merudapaksa teman perempuannya, AJA, juga 15 tahun, warga Sukarame.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan AYP diringkus Unit Reskrim di rumahnya, Kamis (25/1/2024).
"Dijemput paksa sekira pukul 01.00 WIB untuk pemeriksaan dan penahanan," jelas Kapolsek, Senin (29/1/2024).
Kronologis kejadian bermula pada Jumat, 18 Januari 2024 sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka saat itu menghubungi korban dan mengajaknya bermain.
Sekira pukul 13.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dan duduk di ruang tamu.
Lalu, terjadi cekcok antara korban dan tersangka karena membahas masa lalu.
"Korban kemudian meninggalkan tersangka dan masuk ke dalam kamar," jelasnya.
Tak diduga, tersangka menyusul korban dan berusaha merudapaksanya.
Rudapaksa
remaja
15 tahun
Polsek Sukarame
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
