Ganas! Bacok Teman hanya karena Berbelit saat Ditanya
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Niko Yulianto (32), warga Sukamenanti, Kedaton, terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (4/5/2022).
Ia diamankan karena membacok temannya, Maryani (19), warga Labuhanratu.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri, menyebutkan awalnya korban menggeber sepeda motornya di wilayah Sukamenanti, Senin (2/5/2022).
"Karena warga sekitar tidak terima, korban dikejar massa," beber Atang, Sabtu (7/5/2022).
Panik, korban mendatangi rumah Niko untuk berlindung.
"Korban sempat ditanyai oleh tersangka kenapa geber motor. Namun jawaban korban berbelit-belit sehingga tersangka memukul," ujarnya.
Tidak sampai di situ. Tersangka mengambil pedang dan melukai wajah serta tangan korban.
Atas kejadian tersebut, kerabat korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedaton.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Polsek Kedaton
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
