Dua Pencuri Motor asal Jabung Roboh Ditembak

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

28 April 2022 15:01 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito (kanan). Foto : Pandu
Rilis ID
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito (kanan). Foto : Pandu

Kemudian, Rabu (27/4/2022), polisi mendapat informasi mereka berada di  Bandarlampung. 

Tim Resmob melihat mereka sekira pukul 23.00 WIB. Namun, mereka malah berusaha kabur. 

"Akhirnya tim terpaksa menembak di kaki kanan masing-masing," tegas kapolsek. 

Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Honda Supra hitam nopol BE 5711 HE, Honda Beat BE 2671 ACQ, Honda Beat BE 2542 IB, dan tiga kunci leter T. 

Atas perbuatannya tersangka dibidik Pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman  9 tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polsek Sukarame

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya