Dua Pencuri Motor asal Jabung Roboh Ditembak
Pandu Satria
Bandarlampung
Kemudian, Rabu (27/4/2022), polisi mendapat informasi mereka berada di Bandarlampung.
Tim Resmob melihat mereka sekira pukul 23.00 WIB. Namun, mereka malah berusaha kabur.
"Akhirnya tim terpaksa menembak di kaki kanan masing-masing," tegas kapolsek.
Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Honda Supra hitam nopol BE 5711 HE, Honda Beat BE 2671 ACQ, Honda Beat BE 2542 IB, dan tiga kunci leter T.
Atas perbuatannya tersangka dibidik Pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)
Polsek Sukarame
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
