Dirlantas Polda Lampung Jadi Kapolresta Tangerang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung dimutasi.
Hal ini berdasar Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022.
Dirlantas Kombes Raden Romdhon Natakusuma diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Tangerang, Polda Banten.
Penggantinya, Dirlantas Polda Kepulauan Riau, Kombes Medyanta.
Sementara, Irwasda Kombes Eddy Hermanto diangkat sebagai Irbidjemenopsnal II Itwil I Itwasum Polri.
Ia digantikan Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri, Kombes Sustri Bagus Setiawan.
"Ya, benar," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno soal telegram tersebut, Kamis (14/4/2022).
Menurut Kapolda mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri. Ini dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
