Dilaporkan Sebar Hoaks soal Fauzan Sibron, Polisi Hentikan Kasus Mahasiswi Ini

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

28 April 2022 15:32 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tangkapan layar video klarifikasi Fena Ardila. Foto: Istimewa
Rilis ID
Tangkapan layar video klarifikasi Fena Ardila. Foto: Istimewa

Fena sebelumnya dilaporkan Ketua DPP InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, sesuai nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung.

Junaidi menyebut Fena diduga menyiarkan berita bohong yang memicu keonaran di kalangan masyarakat. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya