Dilaporkan Sebar Hoaks soal Fauzan Sibron, Polisi Hentikan Kasus Mahasiswi Ini
Pandu Satria
Bandarlampung
Fena sebelumnya dilaporkan Ketua DPP InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, sesuai nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung.
Junaidi menyebut Fena diduga menyiarkan berita bohong yang memicu keonaran di kalangan masyarakat. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
