Deadline Tuntutan Lewat, Aliansi Lampung Memanggil Serukan Aksi 21 April

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 April 2022 21:55 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Potongan video ajakan aksi Aliansi Lampung Memanggil, Sabtu (16/4/2022). Foto: ist
Rilis ID
Potongan video ajakan aksi Aliansi Lampung Memanggil, Sabtu (16/4/2022). Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Aliansi Lampung Memanggil (ALM) berencana kembali menggelar aksi pada Kamis, 21 April 2022. 

Unjuk rasa ini untuk menindaklanjuti dan mempertanyakan tuntutan yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat demo di kantor gubernur, Rabu (13/4/2022) lalu.

Perwakilan ALM, Firdaus, mengatakan aksi kembali digelar karena melihat tidak ada realisasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas tujuh tuntutan mereka.

"Kami mengutuk keras atas tidak direalisasikannya tuntutan kami dalam waktu yang sesuai kesepakatan selama 3 kali 24 jam," tegasnya, Sabtu (16/4/2022).

Dia karenanya mengajak seluruh elemen masyarakat kembali turun ke jalan dan memobilisasi massa lebih banyak.

Pada aksi 13 April, Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Minggrum Gumay menandatangani tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan berjanji merealisasikannya.

Pemprov Lampung diberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk merealisasikan tuntutan tersebut.

Yakni menolak kenaikan harga BBM dan Indonesia krisis energi, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, dan mewujudkan reforma agraria sejati.

Lalu, cabut UU Cipta Kerja, mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, serta hentikan kriminalisasi dan represivitas terhadap gerakan rakyat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Lampung memanggil

presiden 3 periode

tunda pemilu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya