Beli Paket Tembakau Sintetis Rp50 Ribu, Dua Remaja Diamankan
Pandu Satria
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang remaja, Rabu (31/1/2024).
MM (17) dan DW (18) diketahui hendak transaksi tembakau sintetis di Jalan Lambang, Labuhan Ratu, Kedaton.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengatakan penangkapan keduanya berawal dari patroli hunting yang dilakukan Tim Walet.
"Tim awalnya berkeliling patroli seperti biasa dan lewat seputaran Jalan Keramat, Labuhan Ratu," ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Patroli ini merespons laporan masyarakat terkait maraknya remaja yang nongkrong.
Tim menyisir hingga Jalan Lambang yang terletak tidak berjauhan. Saat itulah mereka melihat dua remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Saat kita periksa dan geledah, kita menemukan serbuk sisa yang diduga serbuk ganja di kantong jaket milik MM," paparnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku akan mengambil paket kecil tembakau sintetis yang dibeli dari seseorang.
Paket disepakati diletakkan di seputaran Jalan Mangkubumi Gang Kencana, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat.
“Kita bawa keduanya, kita minta menunjukkan di mana lokasi barang tersebut diletakkan," paparnya.
Tembakau sintetis
tim walet
dua remaja
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
