Wagub Jihan Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

30 Desember 2025 16:49 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela/foto: rima
Rilis ID
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela/foto: rima


Melalui surat edaran tersebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, serta masyarakat di wilayah Provinsi Lampung diimbau untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun sejenisnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.


Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menyosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta pihak-pihak terkait lainnya. Satuan Polisi Pamong Praja juga diminta melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berkoordinasi bersama Polri dan TNI.


Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, sederhana, dan bermakna dengan mengedepankan nilai toleransi, kebersamaan, serta kepedulian sosial. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Tahun baru

wakil gubernur lampung

jihan nurlela

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya