Mengabdi 21 Tahun dan Diangkat PPPK Paruh Waktu, Deni Yanti Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Lampura

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

31 Desember 2025 16:42 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Hamartoni saat berikan SK PPPK paruh waktu, foto : Riski andresa
Rilis ID
Bupati Hamartoni saat berikan SK PPPK paruh waktu, foto : Riski andresa

RILISID, Lampung Utara — Sebanyak 4.784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), resmi menerima SK dari Bupati Hamartoni Ahadis.

Pemberian surat keputusan (SK) tersebut disaksikan Wakil Bupati Romli dan Ketua DPRD M Yusrizal secara simbolis di halaman Islamic center Kotabumi, Rabu (31/12/2025).

Deni Yanti salah satu PPPK Paruh waktu yang baru saja menerima SK mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura setelah upaya panjang yang selama ini dinantikan.

"Saya sudah mengabdi selama 21 tahun di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ini perjuangan panjang untuk mendapatkan SK," ujarnya.

Bupati Hamartoni menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampura merupakan yang terbanyak ketiga di provinsi Lampung dan merupakan hal yang bersejarah.

Selama belasan hingga puluhan tahun tenaga honorer sudah mengabdi dan berjuang agar mendapatkan pengakuan legal formal oleh Pemkab akhirnya bisa terwujud.

"Pengangkatan PPPK Paruh waktu ini bukan merupakan hal sepihak akan tetapi perjuangan panjang, hingga sampai ke Jakarta," kata Bupati. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mengabdi

Pppk

paruh waktu

Lampung Utara

Hamartoni Ahadis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya