Mengabdi 21 Tahun dan Diangkat PPPK Paruh Waktu, Deni Yanti Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Lampura
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Sebanyak 4.784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), resmi menerima SK dari Bupati Hamartoni Ahadis.
Pemberian surat keputusan (SK) tersebut disaksikan Wakil Bupati Romli dan Ketua DPRD M Yusrizal secara simbolis di halaman Islamic center Kotabumi, Rabu (31/12/2025).
Deni Yanti salah satu PPPK Paruh waktu yang baru saja menerima SK mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura setelah upaya panjang yang selama ini dinantikan.
"Saya sudah mengabdi selama 21 tahun di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ini perjuangan panjang untuk mendapatkan SK," ujarnya.
Bupati Hamartoni menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampura merupakan yang terbanyak ketiga di provinsi Lampung dan merupakan hal yang bersejarah.
Selama belasan hingga puluhan tahun tenaga honorer sudah mengabdi dan berjuang agar mendapatkan pengakuan legal formal oleh Pemkab akhirnya bisa terwujud.
"Pengangkatan PPPK Paruh waktu ini bukan merupakan hal sepihak akan tetapi perjuangan panjang, hingga sampai ke Jakarta," kata Bupati. (*)
Mengabdi
Pppk
paruh waktu
Lampung Utara
Hamartoni Ahadis
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
