Tiga Tahun hanya di Peringkat ke-7, Lamsel Target IPM Naik

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

30 Maret 2021 21:36 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lamsel, Wahidin Amin. Foto: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lamsel, Wahidin Amin. Foto: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) bertekad meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022.

Untuk itu, sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat dilakukan untuk menunjang IPM Lamsel.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel, Wahidin Amin, mengatakan seluruh OPD harus dapat berperan dalam meningkatkan IPM. Karena menjadi salah satu indikator suksesnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"OPD itu sudah kita lakukan forum gabungan supaya bisa bersinergi dengan program prioritas kabupaten. Prioritas ini penting harus diikuti kawan-kawan OPD bagaimana sinergi itu dapat mempercepat program pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Hal ini ia sampaikan ketika diwawancarai usai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamsel Tahun anggaran 2022 di aula Rimau Bappeda Lamsel, Selasa (30/3/2021).

Dia melanjutkan, Pemkab Lamsel saat ini menargetkan IPM Lamsel meningkat menjadi 70 persen di mana pada 2020 sebesar 68,36 persen. Kemudian bagaimana terjadi peningkatan peringkat ke-5 se-Provinsi Lampung.

"Bagaimana meningkatkan itu merupakan kerja keras kita semua, jadi ada tiga bidang, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan," jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamsel, IPM Lamsel pada tahun 2018 sebesar 67,68 persen, kemudian tahun 2019 naik 68,22 persen, dan tahun 2020 sebesar 68,36 persen. 

Meskipun mengalami kenaikan, IPM Lamsel tidak mengalami kenaikan peringkat di Provinsi Lampung, yakni peringkat ke-7 selama 3 tahun. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya