Tahun 2013 cuma 813, Kini Penerima PKH di Mesuji 10.023 Orang
Aripin
Mesuji
RILISID, Mesuji — Dinas Sosial (Dissos) Mesuji mencocokkan nomor nomor induk kependudukan (NIK) dengan kartu keluarga (KK) penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Tim verifikasi data dari Dissos dipimpin Kabid PKH Iswantoro dan Ketua Koordinator PKH Mesuji Asrul.
Mereka terjun didampingi tim kecamatan dan desa. Seperti dilakukan di Desa Adi Luhur Kecamatan Pancajaya, Rabu (31/3/2021).
Iswantoro menerangkan di Desa Adi Luhur, pendataan sudah mencapai 95 persen.
”Satu per satu dicocokkan. Apabila ada satu angka saja perbedaan, maka data PKH akan invalid. Sehingga, masyarakat kesulitan mendapat PKH,” paparnya.
Selain itu, data PKH di Dissos harus sama dengan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ini sebagaimana arahan dari Kemensos.
Iswantoro menerangkan, penerima PKH di Mesuji dari tahun ke tahun terus membengkak.
Pertama kali pada 2013 sebanyak 813 orang di Kecamatan Mesuji, Mesuji Timur, dan Rawajitu Utara.
”Sekarang menjadi 10.023 orang di tahun 2021 dari tujuh kecamatan di Mesuji,” ungkap Iswantoro.
Tujuh kecamatan dimaksud adalah Mesuji, Simpang Pematang, Tanjungraya, Rawajitu Utara, Mesuji Timur, Way Serdang, dan Pancajaya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
