Soal Tuduhan Roy Suryo Gondol 3.226 Perabotan, Ini Pembelaan Andi Arief 

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

5 September 2018 18:13 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sampai harus membela mantan Menpora Roy Suryo yang dirisak netizen dengan tuduhan membawa 3.226 perabotan rumah tangga dari rumah dinas menteri. Tuduhan itu dianggap fitnah dan tidak masuk akal.

"Coba ditelisik, rumah sebesar apa sih yang jenis barangnya 3.226. Tidak mungkin rumah menteri jumlah barangnya sebanyak itu. Rumah konglomerat saja tidak akan sebanyak itu barangnya," tulis Andi dalam akun pribadinya seperti dikutip rilis.id, Rabu (5/9/2018).

Apakah karena Roy Suryo selama ini kritis kepada pemerintah lalu dibuli? Andi memiliki dugaan seperti itu. "Jangan karena Roy Suryo yang berkomentar kritis soal Asian Games, lalu Kemenpora berbuat sesukanya soal 3.226 jumlah barang di runah dinas menteri. Apa muat jumlah itu di rumah dinas menteri yang kecil?" ujar Andi.

Menurut Andi, suka atau tidak suka terhadap Roy Suryo, dia adalah salah satu utusan resmi negara memperjuangkan Asian Games 2018 di Indonesia. Bukan menpora saat ini atau sesmenpora saat ini.

"Roy Suryo sebagai menpora adalah salah satu utusan resmi 2012-2014 memperjuangkan Asian Games di Indonesia. Bahkan saat pindahan rumah dia sedang di Seoul rapat penentuan Asian Games 2018," katanya.

Roy Suryo sendiri menanggapi isu miring tersebut dengan menunjuk kuasa hukum karena fitnah itu terus menggelinding. "Ini tahun politik, saya dituduh melakukan hal yang mustahil secara logika karena sudah ke fitnah. Saat ini saya menunjuk kuasa hukum," ujarnnya.

"Secara khusus untuk rekan-rekan yang mem-bully tidak apa-apa. Tetap saya doakan semoga mereka mendapat hidayah,
Gusti Allah Swt tidak sare," ucapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya