Sepuluh Daerah di Lampung Masuk Zona Kuning, Lima Lainnya Diharapkan Menyusul

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

30 Maret 2021 18:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Sepuluh kabupaten di Lampung kini sudah masuk dalam zona kuning penyebaran covid-19. Kesepuluh kabupaten itu adalah Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Pesawaran. Kemudian Pringsewu, Tanggamus, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat serta Mesuji.

“Kita bersyukur banyak daerah masuk zona kuning. Karena itu berarti kondisi penyebaran virus sudah terkendali dan hal itu berdasarkan penilaian Satgas Penanganan Covid-19 Nasional,” ungkap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam siaran pers yang didapat Rilislampung, Selasa (30/3/2021).

Arinal juga berharap lima kabupaten atau kota lainnya yang masih berada di zona oranye bisa segera masuk zona kuning bahkan zona hijau. Lima daerah itu antara lain Bandarlampung, Metro, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Lampung Tengah. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya