Sambangi Mapolres, DPC PD Tuba Minta Perlindungan Hukum
Albari Akbar
TULANGBAWANG
RILISID, TULANGBAWANG — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Tulangbawang (Tuba) menyambangi Mapolres Tulangbawang, Rabu (31/3/2021). Mereka menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara (Sumut) kubu Moedoko dan menyerahkan AD/ART serta meminta perlindungan hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
Kedatangan rombongan partai berlambang Mercy tersebut langsung diterima Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro.
Tujuan kedatangan pengurus DPD tersebut meminta APH maupun instansi terkait untuk menjaga keputusan Kemenkumham Tahun 2020 yang menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang sah dan legal.
Ketua DPC Demokrat Tuba Zuldin mengatakan, partai yang dipimpinnya merupakan bagian integral dari DPP yang dikomandoi AHY. Menurutnya, langkah yang dilakukan mereka merupakan antisipasi terjadinya polemik di partai tersebut.
”Ini adalah upaya untuk menjaga kehormatan kedaulatan Demokrat, penegakan hukum, dan menjaga nilai-nilai demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Zuldin.
Ia berharap, Kapolres Tuba memberikan perlindungan hukum dengan tidak memberikan izin dan menindak tegas kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
